Rabu, 26 Mei 2010

Masalah gizi darurat adalah
keadaan gizi di mana jumlah kurang gizi pada sekelompok masyarakat pengungsi meningkat dan mengancam memburuknya kehidupan.

Sasaran intervensi gizi: seluruh pengungsi terutama kelompok rentan gizi: bumil (ibu hamil), buteki, balita.

Tahapan penyelenggaraan makanan darurat
1. Tahap Penyelamatan
- Fase I:
  • max 5 hari
  • belu ada perencanaan pemberian makanan terinci
  • bertujuan: memberikan makanan agar tidak lapar.
  • kegiatan:
  • ^pemberian makanan jadi dalam waktu sesingkat mungkin
    ^pendataan awal
    ^penyelengaraan dapur umum dengan standar minimal

    - Fase II:
  • 6-14 hari
  • perencanaan pemberian makanan lebih terinci
  • umumnya, bantuan bahan makanan cukup tersedia
  • Kegiatan:
  • ^ pengumpulan & pengolahan data dasar status gizi
    ^ menentukan strategi intervensi berdasarkan analisis status gizi
    ^ merencanakan kebutuhan pangan untuk suplemen gizi
  • menyediakan paket bantuan pangan:
  • ^ pangan diusahakan sesuai kebiasaan & ketersediaan tempat, mudah diangkut, disimpan, dan didistribusikan
    ^ setiap orang menerima 2100 kkal, 40 gr lemak, 50 gr protein
    ^ memberikan penyuluhan ttg kebutuhan gizi & cara pengolahan bahan makanan

    2. Tahap Tanggap Darurat

    * Dimulai selambat-lambatnya pada hari ke-20.
    * Penyelengaraan makanan sesuai jenis intervensi pada tahap I fase 2.
    * Kelompok rentan diberi PMT darurat terbatas atau PMT terapi.
    • PMT darurat terbatas (targeted supplementary feeding programme) adalah pemberian makanan tambahan kepada kelompok rentan yang menderita gizi kurang.
    • PMT terapi (therapeutic feeding programme) adalah pemberian makanan tambahan pada penderita gizi buruk dengan terapi diet.
    * Melakukan penyuluhan gizi.

    Tidak ada komentar: