keadaan gizi di mana jumlah kurang gizi pada sekelompok masyarakat pengungsi meningkat dan mengancam memburuknya kehidupan.
Sasaran intervensi gizi: seluruh pengungsi terutama kelompok rentan gizi: bumil (ibu hamil), buteki, balita.
Tahapan penyelenggaraan makanan darurat
1. Tahap Penyelamatan
- Fase I:
^pendataan awal
^penyelengaraan dapur umum dengan standar minimal
- Fase II:
^ menentukan strategi intervensi berdasarkan analisis status gizi
^ merencanakan kebutuhan pangan untuk suplemen gizi
^ setiap orang menerima 2100 kkal, 40 gr lemak, 50 gr protein
^ memberikan penyuluhan ttg kebutuhan gizi & cara pengolahan bahan makanan
2. Tahap Tanggap Darurat
* Dimulai selambat-lambatnya pada hari ke-20.
* Penyelengaraan makanan sesuai jenis intervensi pada tahap I fase 2.
* Kelompok rentan diberi PMT darurat terbatas atau PMT terapi.
- PMT darurat terbatas (targeted supplementary feeding programme) adalah pemberian makanan tambahan kepada kelompok rentan yang menderita gizi kurang.
- PMT terapi (therapeutic feeding programme) adalah pemberian makanan tambahan pada penderita gizi buruk dengan terapi diet.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar